NARKOBA DALAM SKETSA WAHYU
-----------------------------------------------
Indonesianya :
Wahai orang
beriman, sesunggguhnya khamr, judi, keberhalaan dan undi nasib adalah perbuatan keji syetan. Maka
jauhilah agar kalian bahagia.
Tadrij
Tadrij
adalah metoda evolusi, yaitu turunnya ayat al-Qur’an secara bertahap dalam
proses menyelesikan kasus. Di kalangan Arab, terdapat kegemaran yang telah lama
mengental-lekat dalam kehidupan mereka, hingga sangat susah diberantas. Yaitu
wanita, khamr (minuman keras), judi, undi nasib, menyembah berhala, riba,
berperang dll. Khusus khamr, hampir semua sahabat pernah meminumnya sebelum
Islam melarang. Kelengketan khamr dalam kehidupan bangsa Arab ini sangat
menarik perhatian, sehingga Tuhan hati-hati dalam menurunkan
perundang-undangan. Tercatat tiga kali proses turun ayat. Pertama, QS. 2:219
yang menginformasikan keberadaan khamr dan judi secara obyektif dengan menyorot
sisi posistif dan negatifnya. Diputuskan, bahwa negatifnya lebih besar. Mula-mula
Tuhan mengajak hambaNya berpikir dewasa
dengan mengkomparasikan dampak posistif dan negatif khamr dan judi, yang
kemudian ditunjukkan sesungguhnya dampak negatifnya jauh lebih besar. Gaya
bicara Tuhan biasa-biasa saja tanpa larangan tegas. Namun bagi orang yang
cerdas tentu dapat memahami apa yang dibalik gaya kalamNya. Kedua, di sebuah
pesta (kafe), para sahabat meminum khamr, tak lama kemudian waktu shalat tiba.
Ali ibn Abi Thalib ditunjuk sebagai imam shalat berjama’ah. Karena setengah
teler, ia keliru baca surah al-Kafirun, yang mestinya “ La A’budu Ma
Ta’budun”(saya tidak akan menyembah apa yang kalian sembah) dibaca “A’budu Ma
Ta’budun” (tanpa “La”/tidak ). Dari
sudut arti, sangat membahayakan keimanan, maka Allah menurunkan QS. 4:43 yang
melarang shalat saat teler. Di sini, Allah menyatakan bahwa diriNya tidak layak
didekati orang yang sedang teler dan itu berarti awal ketidak sudian Tuhan
terhadap mereka. Ternyata mereka masih bandel dan menyiasati ayat ini dengan
cara yang licik. Mereka melakukan shalat ‘Isya lebih dahulu, setelah itu baru
berpesta khamr. Dengan demikian pada waktu Shubuh nanti sudah sembuh (sadar)
dan bisa berjama’ah bersama Nabi.
Ketiga, suatu ketika terjadi tawuran berat dalam pesta khamr sehingga banyak
sahabat yang terluka serius. Inilah saat paling tepat menurunkan jurus
pamungkas yang melarang keras pengkonsumsian khamr dengan menunjuk berbagai
dampak negatifnya. Itulah al-Maidah : 90-91, ayat kaji kita.
Substansi Khamr
Khamr artinya “tutup”. Kain
tutup kepala bagi wanita disebut khamr (QS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar